KOPERASI WAJIB PATUH REGULASI

KOPERASI WAJIB PATUH REGULASI
KOPERASI WAJIB PATUH REGULASI
Kebumen, Sabtu (25/1/2025) – Pengawas Koperasi Kabupaten Kebumen, Supriatin, SE, menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Tunas yang berlangsung dengan khidmat di Aula KPRI Tunas. Acara tersebut dihadiri oleh pengurus, anggota koperasi, dan sejumlah tamu undangan, membahas laporan keuangan tutup buku tahun 2024 serta rencana kerja untuk tahun 2025.
Dalam sambutannya, Supriatin, SE menyampaikan sejumlah poin penting terkait regulasi terbaru yang harus diterapkan oleh koperasi. Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah penerapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi pengurus koperasi.
UKK menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pengurus koperasi memiliki kemampuan, integritas, dan profesionalisme yang memadai. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan anggota, tetapi juga memastikan koperasi dapat berjalan sesuai prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Selain itu, Pengawas Koperasi juga menekankan pentingnya koperasi untuk mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk transparansi dalam pelaporan keuangan dan pengelolaan aset koperasi. Ia mendorong pengurus untuk terus berinovasi agar koperasi dapat bersaing dan memberikan manfaat lebih besar kepada anggotanya.
RAT kali ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pengurus dan anggota koperasi, dengan diskusi terbuka mengenai tantangan dan peluang yang ada di tahun mendatang. Dengan kehadiran Supriatin, SE, diharapkan RAT ini dapat memberikan motivasi bagi KPRI Tunas untuk terus berkembang dan berkontribusi bagi perekonomian daerah.